Tata Cara Sholat Jenazah
"Belajar Sholat Jenazah"
Hukum pelaksanaanya menurut ilmu fiqih adalah fardu kifayah, artinya jika di suatu tempat (RT/RW/kampung) ada muslim yang meninggal maka wajib kepada sebagian dari warga di wilayah tersebut melakukan shalat jenazah. Jika tak ada seorang pun yang menshalatinya, maka berdosalah semua warga yang ada di wilayah tersebut.
Ada
perbedaan mencolok antara shalat jenazah dengan shalat fardu biasa,
dimana pada shalat jenazah ini tidak ada gerakan ruku, sujud seperti
shalat yang sehari-hari kita lakukan, melainkan hanya berdiri saja
dengan takbir sebanyak 4 kali.
Untuk lebih jelasnya, rukun shalat jenazah itu adalah
- Niat
Untuk Jenazah Laki Laki - Berdiri bagi yang mampu. Untuk mereka yang tidak kuat berdiri boleh dilakukan dengan posisi duduk.
- Takbir Sebanyak 4 kali
- Membaca Fatihah setelah takbir pertama
6. Membaca do’a untuk jenazah setelah takbir ke tiga
Ya
Allah, Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai),
maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan
kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia
dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang
putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di
dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik
daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik
daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah
dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663)
7. Membaca do’a setelah takbir ke empat "Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu "
8. Membaca salam
Catatan:
· Doa yang saya berikan di atas adalah untuk mayit lelaki satu orang.
· Kalau dua orang laki-laki atau perempuan, diganti dengan: HUMA.
· Kalau perempuan satu orang, diganti dengan: HA.
· Kalau banyak mayit lelaki: HUM.
· Kalau banyak mayit wanita: HUNNA.
· Kalau gabung banyak mayat lelaki dan wanita, bisa pakai: HUM.
Posting Komentar untuk "Tata Cara Sholat Jenazah"